Makassar – Lemkira Indonesia.Com.
Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polres Maros atas keberhasilan mengungkap serta menangkap dua pelaku pembegalan terhadap sopir truk di wilayah Tanralili, Kabupaten Maros.
Kasus pembegalan tersebut sempat viral di media sosial setelah korban dilaporkan kehilangan uang tunai sekitar kurang lebih Rp 10 juta serta satu unit telepon genggam. Aksi para pelaku dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para sopir lintas daerah yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam proses penangkapan, kedua pelaku dilaporkan dilumpuhkan aparat kepolisian dengan tindakan tegas terukur karena diduga melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Wakil Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Rizal Rahman, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat Sulawesi Selatan.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tegas jajaran Resmob Polda Sulsel serta Jatanras Polres Maros dalam menangani kasus begal sopir truk di Tanralili. Kejahatan jalanan seperti ini tidak boleh dibiarkan berkembang dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan,” ujar Rizal Rahman.
Menurut Rizal, langkah tegas aparat kepolisian terhadap pelaku begal maupun pelaku kriminal jalanan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami sebagai mitra Polri mendukung langkah aparat dalam memberantas begal dan geng motor yang meresahkan warga.
Penegakan hukum harus tegas agar memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya.
Meski demikian, Rizal menekankan bahwa seluruh tindakan aparat tetap harus berjalan sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
DPD PJI Sulsel juga berharap aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Selatan.( Tim/Red)