BeritaPendidikanPeristiwa

“Kelayakan Etis Dipertanyakan”-Sorotan Tajam Kepada Kepala Dinas Disdik Sulsel, Penekanan Pengunduran diri Kembali Terjadi di Jeneponto.

6
×

“Kelayakan Etis Dipertanyakan”-Sorotan Tajam Kepada Kepala Dinas Disdik Sulsel, Penekanan Pengunduran diri Kembali Terjadi di Jeneponto.

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lemkira Indonesia.com.

Legitimasi seorang pemimpin publik tidak semata-mata lahir dari selembar kertas surat keputusan pengangkatan atau angka kemenangan di bilik suara. Jauh di atas itu, legitimasi sejati tertumpu pada keluhuran moral, integritas personal, dan kemampuannya menjadi kompas etika bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Sorotan tajam kini kembali mengarah secara konfrontatif kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, SE. Ketika ruang privat seorang pemimpin dirongrong oleh watak yang tidak profesional dalam menata pendidikan di Sulsel dan selalu melempar tanggung jawab, maka runtuh lah kelayakan etisnya untuk mengemban amanah publik.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dinilai tidak efektif dalam menata birokrasi pendidikan di daerah ini. Pasalnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel masih menjabat dalam kapasitas pelaksana tugas (Plt), sudah kurang lebih satu tahun. Selain itu, terdapat juga pejabat pelaksana harian (PLH) di Kepala Bidang SMA serta Plt di bidang Teknologi dan Kejuruan (Tekkon) Disdik. Fakta ini membuat banyak pihak mengemukakan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran terkait stabilitas birokrasi pendidikan.

Selain itu, Gubernur juga dinilai tidak memiliki rasa kepekaan terhadap guru dan kepala sekolah. Terkait kasus pengunduran diri kepala sekolah SMA dan SMK secara massal, Gubernur hanya menyampaikan pernyataan di salah satu media bahwa “akan melakukan ulang Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS)”. Dan evaluasi kinerja. Pernyataan ini dinilai tidak profesional dan semakin membingungkan para kepala sekolah yang tengah menghadapi ketidakpastian.

PERMENDIKDASMEN NO.7 tahun 2025 pasal 24 menjelaskan apabila Pemerintah daerah dianggap tidak ,atau belum mampu menyiapkan calon kepala sekolah maka dua periode bisa di perpanjang tidak lebih 1 periode dengan penilaian kinerja yg sangat baik.

Para kepala sekolah saat ini merasa terlupakan akan pengabdian dan pengorbanan mereka saat Pilkada Gubernur tahun 2024, dimana mereka telah berkontribusi secara aktif dalam proses tersebut. Pertanyaan juga muncul mengapa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Andi Iqbal Najamuddin tidak dapat dirotasi, sementara kinerjanya selama mengemban amanah lebih banyak menuai kritik dalam mengawal dunia pendidikan di daerah ini.

Dalam perkembangan terbaru, diketahui bahwa pihak Disdik Sulsel kembali melakukan penekanan terhadap pengunduran diri kepala sekolah di Kabupaten Jeneponto. Informasi ini disampaikan oleh sumber yang layak dipercaya pada hari Senin (22/6/2026).

Pokja Hukum Disdik Sulsel saat dikonfirmasi melalui media sosialnya terkait adanya informasi bahwa pihaknya melakukan penekanan agar kepala sekolah mengundurkan diri, namun hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban apapun.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *