Maros- LemkiraIndonesia .com
7 Juni 2026 .
Pada hari Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 19.45 WITA, terjadi tindak pidana pembunuhan di Jalan Irigasi Yonkes, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan luka terbuka pada leher sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam serta luka pada bagian pinggang sekitar pukul 20.00 WITA oleh saksi-saksi di lokasi kejadian.
Sebelum kejadian, korban yang bernama Abd. Haris (50 tahun), bekerja sebagai pengemudi (driver) Maxim Bandara, baru pulang bekerja. Pada saat kejadian tidak terdapat saksi yang melihat secara langsung pelaku melakukan aksinya, dan setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku diduga langsung melarikan diri dari lokasi.
Pihak Polsek Tanralili bersama warga setempat segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Korban berdomisili di BTN Anugrah Residence Kariango Blok D2, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, dan baru beberapa minggu menempati rumah tersebut bersama istri serta dua orang anak. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan analisis awal, diduga pelaku memiliki motif dendam atau permasalahan pribadi terhadap korban. Kemungkinan besar pelaku telah mengikuti atau mengamati pergerakan korban sebelum melakukan aksinya, mengingat lokasi kejadian berada di area yang relatif sepi pada malam hari, sehingga diduga pelaku mengetahui kondisi lingkungan dan waktu kepulangan korban.
Jenazah korban telah dievakuasi oleh pihak Polsek Tanralili ke Puskesmas Tanralili untuk dilakukan pemeriksaan forensik/visum atau otopsi guna mendukung proses penyidikan. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.(*)
#Narahubung: Syamsul Abdillah Dari Grup sebelah #