Selamatkan Dana BOS SMA,SMK Sulsel,Arkas Jangan Dimanipulatif?
Makassar – Lemkira Indonesia.Com –
Sejumlah kepala sekolah SMA dan SMKN dari berbagai kota dan kabupaten di Sulawesi Selatan dikumpulkan oleh Gubernur Sulsel bersama Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Hari Senin tanggal 11-13 /2026 di ruang Asta Cita, kegiatan ini berlangsung di Minggu pertama bulan September hingga bulan Desember.di Rumah jabatan Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun 2026. Ada dugaan bahwa dalam evaluasi tersebut akan dimasukkan program
Pemateri:
Honor.Bahasa Arab 24 jam X 300=7,2,juta
Honor bahasa Inggris 120 jam x 300= 36 juta.
Honor mapel matematika 120 Jam X 300 = 36 juta.
Honor mapel Fisika 12O jam = 36 juta.
Honor mapel.Biologi 120 jam X 300 = 36 juta.
Mapel Kimia 120 JamX 300 = 36 juta : Total.187,20 juta.
yang diduga ,bekerja sama dengan pihak Lembaga Pengembangan Daerah dan Bantuan (LPDB).
Salah satu sumber yang dipercaya menyampaikan kekhawatiran terkait adanya pergeseran alokasi dalam ARKAS Tahun 2026 hanya karena penambahan dua bidang studi tersebut. “Bayangkan saja, program ini diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah Pemerintah (BOSP) dengan alokasi Rp 15 juta untuk Camp Bahasa Arab dan Rp 15 juta untuk Camp Bahasa Inggris per sekolah, berarti total Rp 30 juta per sekolah,” ujar sumber tersebut. Jika diterapkan pada sekolah SMA dan SMK se-Sulsel, yang Menerima BOSP minimal 300 juta yang terundang ke Rujab Gubernur Sulsel maka akan menyedot dana BOS kurang lebih sebesar Ratusan juta Rupiah.
Sementara itu, salah satu (PLT) Kepala SMA di Pinrang dengan tegas menyatakan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, berdasarkan percakapan yang terjadi dalam sebuah workshop grup.
Humas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) DPW Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa ARKAS dapat diubah, namun tidak dilakukan secara langsung oleh Gubernur secara teknis. “Perubahan dilakukan melalui mekanisme perubahan atau pergeseran anggaran yang diajukan oleh sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan tingkat provinsi/kabupaten/kota,” ujarnya.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai perubahan ARKAS yang disampaikan Muhammad Saleh:
– Prosedur Perubahan: Perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) umumnya dilakukan satu kali setahun, sedangkan pergeseran anggaran dapat dilakukan beberapa kali sesuai kebijakan dinas pendidikan terkait.
Waktu Perubahan: Proses ini biasanya dilakukan pada tahap kedua di tahun berjalan (misalnya Tahun Ajaran 2025/2026), di mana sekolah menyesuaikan perencanaan dengan realisasi belanja yang telah dilakukan.
– Lingkup Perubahan: Perubahan memungkinkan revisi, penambahan, atau pengurangan kegiatan, satuan barang, hingga jumlah barang, termasuk perubahan lintas rekening belanja.
– Pengesahan: Setelah perubahan diinputkan di aplikasi oleh sekolah, data harus diajukan kembali untuk disahkan oleh admin dinas pendidikan terkait.
“Secara ringkas, Gubernur melalui dinas pendidikan memiliki wewenang untuk menyetujui perubahan yang diusulkan oleh pihak sekolah di dalam sistem ARKAS,” jelas Muhammad Saleh. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak salah paham, karena telah jelas diatur dalam Surat Edaran Bersama Mendagri Nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah.
Lebih lanjut, Muhammad Saleh menyampaikan kekhawatiran bahwa program yang digagas Gubernur Sulsel berpotensi menjadi pelecehan profesi pada bidang studi bahasa Arab dan bahasa Inggris. “Pemateri dari pihak luar didatangkan dengan honor diperkirakan Rp 300 ribu per jam, sementara guru yang sudah ada di sekolah hanya mendapatkan honor Rp 15 ribu per jam,”
Sementara Kepala Dinas pendidikan provinsi Sulsel.Andi Iqbal Najamuddin.SE saaat di mintai tanggapannya terkait dengan adanya beberapa Kepsek ke Rujab Gubernur Sulsel, hanya dengan singkat memberikan jawaban lewat Warrshapnya hari Kamis tanggal 14 /05/2026,bahwa “Nanti Kami berikan penjelasan ,dan Tidak ada Patokan Rp 15 juta , nanti Saya Buatkan” Hingga naiknya berita ini belum ada yang dibuatkan apa itu hak jawab atau Klarifikasi terhadap hal tersebut.
Estimasi Total Dana 2025/2026 SMA:180×15000 Rp 270 miliar, SMK 140,000×16000 =Rp 224 milliar total kasar’ Rp 494 miliar/ pertahun.( Tim/Red)