Enrekang, Lemkira Indonesia.com
Rabu 15 Juli 2026
Pada hari ketiga kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Enrekang menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Enrekang, Endro Adi Anggoro, S.H., membawakan materi yang sangat penting dan relevan bagi para siswa baru. Tema yang diangkat kali ini adalah tentang Menjaga 4 Pilar Utama Kebangsaan dan Pencegahan Korupsi Sedini Mungkin.
Para peserta MPLS menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang disampaikan. Endro Adi Anggoro, S.H. berhasil memaparkan materi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga mampu menarik perhatian para siswa.
4 (Empat) Pilar Utama Kebangsaan, yakni :
1. Pancasila : Sebagai dasar negara yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Undang-Undang Dasar 1945 : Sebagai konstitusi negara yang mengatur semua aspek kehidupan berbangsa.
3. Bhinneka Tunggal Ika : Sebagai semboyan yang mempersatukan keberagaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia.
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) : Menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Endro Adi Anggoro, S.H. juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini. Beberapa poin penting dalam pencegahan korupsi antara lain:
– Pendidikan Anti-Korupsi : Mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi dalam kurikulum sekolah.
– Kesadaran Moral : Memperkuat kesadaran moral siswa untuk menjauhi praktik korupsi.
– Transparansi dan Akuntabilitas : Menjadi pribadi yang transparan dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan.
– Keterlibatan Aktif : Mengajak siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung integritas dan antikorupsi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam kepada siswa baru mengenai pentingnya menjaga pilar kebangsaan dan menjadi generasi yang bebas korupsi. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi positif dalam membangun bangsa yang lebih baik di masa depan.( Red)
#Narahubung:SMAN 2 Enrekang #













