BIMTEK PENATAUSAHAAN BOSP DIGELAR DI HOTEL DALTON, DINAS PENDIDIKAN SULSEL JELASKAN TIDAK ADA KEUNTUNGAN YANG
SIARAN PERS
Makassar – Lemkira Indonesia.Com.
Bidang Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mulai tanggal 11 hingga 19 Juni 2026 di Hotel Dalton. Kegiatan yang akan dihelat dalam beberapa angkatan ini ditujukan untuk Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator Aplikasi Rekonsiliasi Kas dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Beberapa pihak menyampaikan kekhawatiran terkait pelaksanaan bimtek, antara lain terkait pemberlakuan keharusan menginap di Hotel Dalton dengan tarif Rp650.000 per kamar, serta setiap sekolah diwajibkan memesan minimal 2 kamar. Selain itu, biaya konsumsi selama kegiatan selama 1 malam dan 2 hari ditetapkan sebesar Rp200.000 per peserta, dengan pembiayaan yang dibebankan pada sekolah. Kondisi ini membuat beberapa pihak menganggap kegiatan dipaksakan dan terkesan memiliki tujuan mencari keuntungan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Iqbal Najamuddin, S.E., memberikan klarifikasi secara tegas bahwa kegiatan ini tidak dilakukan untuk mencari keuntungan apa pun.
“Kegiatan ini tidak ada keuntungan, karena semua biaya tersebut masuk dalam komponen perjalanan dinas peserta yang mencakup akomodasi, transportasi, dan uang harian,” jelas Andi Iqbal.
Ia menambahkan bahwa kegiatan bimtek peningkatan kapasitas dalam pengelolaan dana BOS bukanlah pemaksaan dan telah lama menjadi program rutin yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh sekolah memahami dengan baik proses perencanaan dan pengelolaan penatausahaan dana BOS.
“Anggaran yang digunakan oleh sekolah telah diatur secara jelas dalam Juknis (Juklak-Juknis) Dana BOS. Jika ada yang mengatakan ada keuntungan yang dicari, itu salah besar. Uang yang dikeluarkan digunakan untuk akomodasi peserta, konsumsi yang disiapkan hotel, dan uang harian bagi peserta sendiri. Tidak ada satupun uang tersebut yang masuk ke panitia atau keuangan Dinas Pendidikan,” tegas Andi Iqbal.
Pihak dinas pendidikan berharap dengan klarifikasi ini dapat menghilangkan kesalahpahaman dan kegiatan bimtek dapat berjalan dengan lancar untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan.( Tim/ Red)