Luwu – Lemkira Indonesia.Com
Banyak pelanggan mengajukan keluhan terkait layanan Perumda Tirta Latimojong, khususnya mengenai penagihan yang dinilai tidak profesional, lonjakan nilai tagihan yang tidak masuk akal, serta dugaan kesalahan pencatatan penggunaan meteran air.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan, banyak pelanggan mengungkapkan kekhawatiran terkait kurangnya transparansi dalam pencatatan kubikasi penggunaan air oleh oknum PDAM Luwu. Hal ini terlihat dari tidak adanya informasi jumlah kubikasi penggunaan air yang dicantumkan pada kwitansi tagihan, seperti yang terjadi pada bulan April 2026.
“Laporan kubikasi seharusnya tercantum jelas di kwitansi agar kita tahu berapa banyak air yang kita gunakan dan sesuai dengan tarif yang berlaku. Namun di bulan April ini, tidak ada informasi tersebut sama sekali,” ujar salah satu pelanggan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Lebih lanjut, sumber yang dipercaya menjelaskan kepada media bahwa secara prosedur, pihak PDAM seharusnya melakukan pencatatan kubikasi penggunaan air pada akhir setiap bulan untuk kemudian menghitung tagihan sesuai dengan jumlah penggunaan. “Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak PDAM, sehingga muncul keraguan terkait kebenaran nilai tagihan yang diberikan kepada pelanggan,” ungkap sumber tersebut.
Keluhan yang muncul tidak hanya mengenai kurangnya transparansi, tetapi juga lonjakan nilai tagihan yang tidak sebanding dengan pola penggunaan air pelanggan serta penagihan yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur profesional yang seharusnya diterapkan.(Tim/ Red)
Catatan redaksi: Menunggu konfirmasi resmi dari pihak PDAM Luwu.





